A. TUJUAN
1.Mengetahui Konsep Dasar evaluasi Kebijakan Publik.
2.Menjelaskan hubungan kebijakan publik, politik dan negara
B. Pokok Bahasan
1.Pengertian Dasar evaluasi Kebijakan Publik.
2.Deskripsi Hubungan Kebijakan Publik, politik dan Negara
Pengertian Evaluasi Dasar Kebijakan Publik
Kebijakan (policy)
Kebijakan adalah prinsip atau cara bertiindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan.
Publik (masyarakat)
Publik merupakan pihak luas yang memiliki kepentingan
Kebijakan Publik merupakan kwenangan pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya dalam hubungannya dengan masyarakat dan dunia usaha
Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli
1.Robert Eyestone (1972;18) Hubungan Suatu unit Pemerintah dengan Lingkungannya.
2.Thomas R. Dye (1975;1) Apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (public policy is whatever government choose to do or not to do).
3. Raymond Bauer (Wahab;1997) Proses transformasi atau pengubahan input-input politik menjadi output-output politik.
Elemen-Elemen Utama Kebijakan Publik
1.Dalam bentuk peraturan berupa tindakan-tindakan pemerintah
2.Tidak cukup hanya dinyatakan sebagai wacana, tetapi dilaksanakan dalam bentuk yang nyata.
3.Melakukan sesuatu ataupun tidak melakukan sesuatu itu mempunyai dan dilandasi maksud dan tujuan tertentu.
4.Harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat.
Elemen Utama Kebijakan Publik
•Input adalah hal-hal yang mempengaruhi kebijakan publik seperti manusia (actor), pengetahuan dan teknologi, informasi serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
•Tujuan (goals) adalah arah dari suatu kebijakan yang ingin dicapai oleh pembuat kebijakan.
•Perangkat (instruments) adlah alat-alat yang digunakan dalam menjalankan suatu kebijakan,
•Dampak adalah hasil yang diperoleh dari suatu kebijakan baik yang diinginkan maupun yang tidak
Tingkatan Kebijakan Publik
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat yang lingkupnya berupa penggarisan mengenai masalah- masalah makro strategis guna mencapai idaman nasional, dalam situasi dan kondisi tertentu
contoh :
Undang-undang/ UU, yang Kekuasaan pembuatannya terletak ditangan presiden dengan persetujuan DPR, atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU/Perpu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa
Peraturan Pemerintah/ PP untuk mengatur pelaksanaan UU, yang wewenang penerbitannya berada ditangan presiden
Keputusan Presiden/Kepres atau Instruksi Presiden/ Inpres, yang Berisi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada ditangan presiden
Maklumat Presiden, dalam keadaan tertentu presiden dapat mengeluarkan Maklumat Presiden.
Kebijakan Manajerial
Kebijakan manajerial merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (majorarea) pemerintahan. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi publik dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan manajerial berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan pada tingkat atasnya.
Contoh
Peraturan Menteri, Keputusan Menteri atau Instruksi Menteri, dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu menteri juga dapat mengeluarkan Surat Edaran Menteri.
artikel terkait : Rekrutmen & Seleksi MSDM