TanggalKegiatan
15 Agustus 2024Batas Akhir Penyerahan Berkas Usulan SK Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (BPMPP) dikenakan Biaya Kuliah Tahap 1 s.d. 4 TA. 2023/2024
21 September 2024Batas Akhir Penyerahan Transkrip dan Judul Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke BPMPP.
21 September 2024Batas Akhir Penyerahan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (BPMPP) yang dilengkapi dengan bukti penyerahan / pengiriman artikel hasil penelitian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis Disertasi.
25 September 2024Pengiriman SK. Yudisium ke BPMPP dan Pengiriman Daftar Calon Peserta Wisuda
28 September 2024Usulan PIN Ijazah ke Mendikbudristek dan Laporan peserta wisudawan/ti ke LLDikti Wilayah I Sumatera Utara
05 Oktober 2024Batas Akhir Penyerahan Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi yang telah ditanda tangani komisi Pembimbing dan Dekan/Direktur Pascasarjana beserta artikel sesuai format ke Perputakaan Universitas Medan Area sebagai syarat peserta wisuda.
11 Oktober 2024Batas Akhir Pendaftaran Peserta Wisuda
23 November 2024PELAKSANAAN WISUDA PERIODE II TAHUN 2024 DAN PEMBAGIAN IJAZAH SERTA DAFTAR PRESTASI AKADEMIK (TENTATIF)

BERKAS USULAN SK UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR/TESIS/DISERTASI YANG DIKIRIM SETELAH TANGGAL 31 AGUSTUS 2024 DIPROSES UNTUK WISUDA PERIODE I TAHUN 2025.

1. BERKAS YANG DIPROSES HANYA BERKAS YANG MEMENUHI SYARAT STANDAR DENGAN KETENTUAN SESUAI SOP PENGUSULAN SK.
2. TEMUAN DALAM PROSES PENGUSULAN BERKAS UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR/TESIS/DISERTASI WAJIB DIPERBAIKI MAX. 3 HARI SETELAH TEMUAN.