Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor : 1265/UMA.12/V/2024 tanggal 28 Mei 2024 tentang Rencana Pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2024 : Berikut kami infokan :
Tanggal | Kegiatan |
---|---|
15 Agustus 2024 | Batas Akhir Penyerahan Berkas Usulan SK Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (BPMPP) dikenakan Biaya Kuliah Tahap 1 s.d. 4 TA. 2023/2024 |
21 September 2024 | Batas Akhir Penyerahan Transkrip dan Judul Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke BPMPP. |
21 September 2024 | Batas Akhir Penyerahan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (BPMPP) yang dilengkapi dengan bukti penyerahan / pengiriman artikel hasil penelitian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis Disertasi. |
25 September 2024 | Pengiriman SK. Yudisium ke BPMPP dan Pengiriman Daftar Calon Peserta Wisuda |
28 September 2024 | Usulan PIN Ijazah ke Mendikbudristek dan Laporan peserta wisudawan/ti ke LLDikti Wilayah I Sumatera Utara |
05 Oktober 2024 | Batas Akhir Penyerahan Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi yang telah ditanda tangani komisi Pembimbing dan Dekan/Direktur Pascasarjana beserta artikel sesuai format ke Perputakaan Universitas Medan Area sebagai syarat peserta wisuda. |
11 Oktober 2024 | Batas Akhir Pendaftaran Peserta Wisuda |
23 November 2024 | PELAKSANAAN WISUDA PERIODE II TAHUN 2024 DAN PEMBAGIAN IJAZAH SERTA DAFTAR PRESTASI AKADEMIK (TENTATIF) |
BERKAS USULAN SK UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR/TESIS/DISERTASI YANG DIKIRIM SETELAH TANGGAL 31 AGUSTUS 2024 DIPROSES UNTUK WISUDA PERIODE I TAHUN 2025.
1. BERKAS YANG DIPROSES HANYA BERKAS YANG MEMENUHI SYARAT STANDAR DENGAN KETENTUAN SESUAI SOP PENGUSULAN SK.
2. TEMUAN DALAM PROSES PENGUSULAN BERKAS UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR/TESIS/DISERTASI WAJIB DIPERBAIKI MAX. 3 HARI SETELAH TEMUAN.