PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (MAP) |
---|
Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik diinisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area. Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik berdiri sejak tahun 2000 berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 138/Dikti/Kep/2000 tertanggal 12 Mei 2000 dan di perpanjang dengan Surat Nomor 1309/D/T/K-I/2010 tertanggal 8 Februari 2010 dan telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 243/SK//BAN-PT/Ak-XI/M/XII/2013 tertanggal 7 Desember 2013 dengan peringkat ”B”. |
VISI |
---|
“Pada tahun 2025, menjadi Program Studi Ilmu Administrasi Publik yang unggul secara akademik untuk mendorong terwujudnya kompetensi kebijakan publik yang melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.” |
MISI |
---|
3. Membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan mitra lembaga pendidikan tinggi dan stakeholder. |