PROGRAM STUDI
MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (MAP)
Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik diinisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area. Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik berdiri sejak tahun 2000 berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 138/Dikti/Kep/2000 tertanggal 12 Mei 2000 dan di perpanjang dengan Surat Nomor 1309/D/T/K-I/2010 tertanggal 8 Februari 2010 dan di perpanjang dengan Surat Nomor 243/SK//BAN-PT/Ak-XI/M/XII/2013 tertanggal 7 Desember 2013 dan telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 5153/SK//BAN-PT/Ak.Ppj/M/XII/2023 tertanggal 21 Desember 2023 dengan peringkat ”Baik Sekali”.
VISI
“Universitas Medan Area mempunyai visi pada tahun 2035 menjadi Universitas yang unggul bidang akademik, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghasilkan lulusan inovatif, profesional, dan berkepribadian dalam lingkup Nasional dan Internasional.”
MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis teknologi dan informasi dengan menerapkan pengetahuan terkini, keterampilan dan nilai-nilai kepribadian.
  2. Mengembangkan, menciptakan dan/atau menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat berdasarkan penelitian dan pengkajian dalam bidang unggulan: smart farming and techlogytechnopreneurship pada tingkat Nasional dan Internasional
  3. Mengembangkan keterampilan berwirausaha yang profesional.
  4. Melaksanakan kerjasama dan pengabdian kepada masyarakat.