Memberikan layanan publik yang berkualitas merupakan bagian penting dari berpemerintahan dan beradministrasi publik, baik di pusat maupun di daerah. Bahkan bagaimana pemerintah memberikan layanan publik menjadi cermin dari clean and good govenance Itu juga berarti bahwa peningkatan mutu layanan publik menjadi garda depan dari citra bangsa. Karena itu menjadi tugas pokok pemerintah, tidak terkecuali pemerintah daerah di era desentralisasi untuk menyelenggarakan, menyediakan atau memberikan layanan publik berkualitas kepada masyarakat. Bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka layanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas layanan publik yang dilakukan penyelenggara layanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan layanan publik.
Memberi layanan berkualitas kepada stakeholder semakin penting di era globalisasi sebab daya saing global ada pada layanan. Karena daya saing global ada pada layanan maka jangka panjang kompetisi di sektor publik tidak hanya tergantung pada stabilitas politik, kemauan untuk
Masalah Pelayanan Publik di Daerah investasi dalam pengembangan sumberdaya manusia dan kualitas produk melainkan harus mampu memberi produk dan layanan berkualitas yang lebih tinggi untuk kustomernya (Kristiadi, 1997:4). Karena itu di era kompetisi global, pemerintah, badan-badan publik (public agencies) dan birokrat publik (public bureaucrat ) atau manajer publik (public managers) harus siap karena mereka yang memainkan peran penting dan menjadi kunci (Denhardt dan Grubbs, 1999: 413; Hentic dan Bernier, 1999: 198). Meskipun memberi layanan publik merupakan tugas pokok dan fungsi utama pemerintah, namun komitmen terhadap layanan publik baru menjadi fokus perhatian utama baik bagi politisi (politicians),manajer publik (public managers),profesional (professionals)dan warga di negara-negara berkembang pada tahun 1980-an. Karena itu tahun ini merupakan tahun desentralisasi dan demokratisasi di negara-negara berkembang, dan juga negara-negara sedang berkembang. Komitmen terhadap layanan publik dimotivasi oleh kesadaran bahwa pemerintahan demokratis ada untuk melayani warganya. Untuk itu, tugas pemerintah adalah mencari cara untuk menyenangkan warganya. Ini berarti bahwa ideal dari demokrasi ialah harus ada satu hubungan khusus antara birokras sebagai pelayan publik (public servants) dan warga (citizens)sebagai kustomer
(customers) (Osborne dan Gaebler. 1992; Frederickson dan Hart. 1985) atau hubungan birokrasi dengan warga sebagai warga (Denhardt dan Denhardt. 2003). Perhatian tentang pentingnya kualitas layanan publik dan kepuasan atas layanan publik semakin intensif dengan munculnya paradigma baru dalam administrasi publik yaitu paradigma New Public Management (NPM). Memberikan layanan publik yang berkualitas merupakan bagian penting dari berpemerintahan dan beradministrasi publik serta memberi layanan berkualitas kepada stakeholder dan semakin penting di era globalisasi. Akan tetapi kualitas layanan publik di era orde baru cenderung menunjukan tendensi memburuk baik di pusat maupun di daerah.
artikel terkait : Manajemen Pembelajaran Dalam Kaitannya Dengan Peningkatan Kualitas Guru
