Pengertian E-Government

Istilah e-government berasal dari bahasa asing yang merupakan penyingkatan dari electronic government atau pemerintah elektronik.
Pengertian E-Government
E-Government merupakan suatu sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses informasi publik.
Kemunculan
E-Government
Sejarah E-Government di Indonesia adalah :
E-Government di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2003 saat diterbitkannya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 yang merupakan payung hukum bagi kebijakan di bidang e-government.
Vos viewers bisa digunakan untuk memudahkan mengetahui bagaimana peta perkembangan e-Government yang sudah terjadi di Indonesia.
Keberhasilan e-government di Indonesia terlaksana karena adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk keberlangsungan e-government
artikel terkait : ADMINISTRASISEBAGAI SENI DAN ILMU
