Ekonomi Politik adalah bagian dari ilmu sosial yang berbasis pada dua subdisiplin ilmu, yakni politik dan ekonomi.
Pembelajaran Ilmu Ekonomi Politik merupakan pembelajaran ilmu yang bersifat interdisiplin,yakni terdiri atas gabungan dua disiplin ilmu dan dapat digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan dengan isu ekonomi politik.
Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yakni ilmu politik dan ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik. Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi (Rothschild, 1989).
Fokus dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik ; yakni menyoroti interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik.
Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak – berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik.
Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan.
Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal)dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis).Sehingga dalam studi ekonomi politik akan ditemui masalah atau pertanyaan yang sama peliknya mengenai bagaimana faktor-faktor politik itu memengaruhi kondisi-kondisi sosial ekonomi suatu negara.
Sejarah ekonomi politik
Di Indonesia sendiri ilmu ekonomi politik baru diajarkan dalam dua dekade terakhir ini. Tetapi jika diperhatikan dari sejarahnya, ilmu ekonomi politik ini sebenarnya sudah sangat tua. Sebenarnya ilmu ekonomi politik ini sudah dibahas dari zaman Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno. Melihat hal ini, perkembangan ilmu ekonomi politik terus berlanjut. Dari zaman ekonomi klasik, neoklasik, sosialis dan sampai pada zaman sekarang ini.
Menurut Deliarnov (2006:2) pada zaman klasik, antara ilmu ekonomi dan ilmu politik masih menyatu. Tetapi pada perkembangannya di masa neoklasik, ilmu ekonomi dan ilmu politik dipisahkan dan bukan merupakan suatu kesatuan. Perkembangan ilmu ekonomi yang didukung dengan ilmu-ilmu lain seperti kalkulus dan statistik yang mennyebabkan terpecahnya antara ilmu ekonomi dan ilmu politik.
Di zaman klasik, kita melihat bahwa ekonomi yang baik ialah ekonomi yang terjadi secara natural. Adam Smith selaku bapak ekonomi klasik terkenal sangat anti dengan adanya campur tangan pemerintah. Perekonomian benar-benar diserahkan pada mekanisme pasar, dan kita mengenal pula istilah ‘invisible hand’ pada zaman klasik ini.
Pada masa neoklasik, ilmu ekonomi dan politik dipisahkan. Tetapi dalam faktanya beberapa peristiwa pada tahun 60 dan 70an memaksa ilmu ekonomi dan ilmu politik bersatu kembali. Hal ini timbul karena adanya fakta perilaku “kalap rente” atau sering disebut dengan rent-seeker yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pada tahun 70an terjadi peristiwa penghapusan standar emas oleh Amerika, dan juga ekonomi jepang yang meroket yang memaksa negara-negara harus memahami interaksi ekonomi dan politik untuk menata ekonomi internasional.
Menurut Clark dalam Yustika (2013:98), munculnya teori ekonomi dapat dilihat dari periode antara abad ke-14 dan ke-16 yang disebut dengan great transformation di Eropa Barat dimana dalam hal ini menyisihkan sistem ekonomi feodal, dimana dengan adanya pasar ekonomi baru memunculkan peluang untuk menyampaikan ekspresi untuk individu yang sebelumnya ditekan oleh lembaga gereja, negara, dan komunitas.
Pada abad ke-18 muncullah apa yang dikatakan Abad Pencerahan (enlightenment), pada abad ke-18 ini terjadi revolusi industri di Prancis. Dimana inti atau tujuan dari gerakan ini untuk mengadakan otonomi individu dan eksplanasi terhadap kapasitas manusia. Dari abad pencerahaan inilah sebenarnya yang menjadi dasar ekonomi politik.Tetapi istilah ekonomi politik sendiri pertama kali sudah muncul pada abad ke-16 oleh penulis Prancis bernama Antoyne de Montcheitien (1575-1621) dalam bukunya yang berjudul Treatise on Political Economy. Pada abad 16 para ahli ekonomi politik mengembangkan ide tentang perlunya peran negara untuk menstimulasi kegiatan ekonomi, dimana pasar belum berkembang pada saat itu. Sehingga peran negara untuk dapat membuka wilayah baru perdagangan, memberikan perlindungan, dan menyediakan pengawasan untuk produk yang bermutu. Tetapi pada akhir abad ke 18, pandangan itu mulai berubah dan ditentang, dimana pemerintah dianggap bukan sebagai agen yang baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi malah merintangi upaya untuk memeroleh kesejahteraan.
artikel terkait : Laba BUMN Tembus Rp 61 T