
Kaitan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik
Menerapkan praktik good governance dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar.
Salah satu pilihan strategis untuk menerapkan good governance di Indonesia adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik.
Ada beberapa pertimbangan mengapa pelayanan publik menjadi strategis untuk memulai menerapkan good governance.
Pelayanan publik sebagai penggerak utama juga dianggap penting oleh semua aktor dari unsur good governance. Para pejabat publik, unsur-unsur dalam masyarakat sipil dan dunia usaha sama-sama memiliki kepentingan terhadap perbaikan kinerja pelayanan publik
•3 Faktor Penting pembaharuan pelayanan publik pendorong praktik good governance di Indonesia.
•Pertama, perbaikan kinerja pelayanan publik dinilai penting oleh stakeholders, yaitu pemerintah , warga, dan sektor usaha.
•Kedua, pelayanan publik adalah ranah dari ketiga unsur governance melakukan interaksi yang sangat intensif.
•Ketiga, nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik good governance diterjemahkan secara lebih mudah dan nyata melalui pelayanan publik
Permasalahan Penerapan Good Governance
1.Reformasi birokrasi belum berjalan sesuai dengan tuntutan masyarakat;
2.Tingginya kompleksitas permasalahan dalam mencari solusi perbaikan;
3.Masih tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, banyaknya praktek KKN, dan masih lemahnya pengawasan terhadap kinerja aparatur;
4.Makin meningkatnya tuntutan akan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik;
5.Meningkatnya tuntutan penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik antara lain transparansi, akuntabilitas dan kualitas kinerja publik serta taat pada hukum;
6.Meningkatnya tuntutan dalam pelimpahan tanggung jawab, kewenangan dan pengambilan keputusan dalam era desentralisasi;
7.Rendahnya kinerja sumberdaya manusia dan kelembagaan aparatur; sistem kelembagaan (organisasi) dan ketatalaksanaan (manajemen) pemerintahan daerah yang belum memadai;
Pemerintahan Yang Akuntabel
Mengikis Budaya Paternalistik: Mengembangkan budaya egaliter sehingga posisi anatar pejabat, pegawai pemerintah dan pengguna jasa publik adalah sama.
Menegakkan kriteria efektivitas dan efisiensi : tidak hanya tujuan dan tugas-tugasnya tercapai tetapi akuntabilitas dapat tercapai jika efisiensi juga mendapat prioritas
Merampingkan struktur dan memperkaya fungsi : mengurangi penambahan satuan susunan organisasi
Sistem penggajian berdasarkan kinerja : kecenderungan sistem penggajian diberikan tidak berasarkan prestasi/kemampuan dan pengabdian ke pada masyarakat, tetapi secara subjektif.
Mengakomodasi kritik dari publik : kecenderungan kritik dari publik diabaikan, kritik dari publik diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparat birokrat.
Memupuk semangat kerjasama dan mengutamakan sinergi : harus ada koordinasi dan komunikasi teknis yang lebih efektif.
Membudayakan delegasi kewenangan dan diskresi yang bertanggung jawab : hambatan yang sering kita jumpai apabila tidak ada pendelegasian wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Orientasi kepada pelayanan pengguna jasa : kurang berorientasinya birokrasi pelayanan ke pada publik. kedaulatan pengguna jasa harus diperhatikan dan lebih responsif terhadap keinginan rakyat sebagai pengguna jasa.

New Public Service
Indikator : Responsivitas; Daya tanggap penyedia layanan terhadap harapan, keinginan, aspirasi maupun tuntutan pengguna layanan
Responsibilitas; suatu ukuran yanag menunjukan seberapa jauh proses pemberian pelayan publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar
Akuntabilitas; suatu ukuran yang menunjukan seberapa besar proses penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan kepentingan dan norma-norma yang berkembang dalam msy.

artikel terkait : Asas Dasar Evaluasi Kebijakan Publik
