Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Terbaik di Sumut
Call Support 0813-7407-0969
Email Support [email protected]
Location Jalan Setiabudi Nomor 79B Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • BROSUR
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH MAP
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • JADWAL MATRIKULASI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • KERJASAMA
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY
      • SINDITAKA
      • SAIS
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • SYARAT PENGAJUAN SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • FORMULIR
      • SERTIFIKAT AKREDITASI
    • PENGUMUMAN
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apa itu modal sosial

Home > Artikel > Apa itu modal sosial

Apa itu modal sosial

Posted on 13 January 20247 February 2024 by admin
0

•Modal sosial (social capital) menurut Coleman (1988) adalah:
norma-norma dan hubungan-hubungan sosial yang  mengakar  dalam suatu struktur masyarakat sehingga dengan itu memungkinkan orang-orang mengkoordinir tindakan dalam rangka pemnapaian tujuan.

•Ostrom (1993) yang mencoba menganalisis program-program pembangunan di Negara Dunia Ketiga dengan menggunakan konsep modal sosial ini menyebutkan bahwa pembangunan yang memanfaatkan modal sosial menunjukkan tingkat keberhasilan yang lebih baik, sehingga ia menyimpulkan bahwa modal  sosial merupakan salah satu syarat bagi keberhasilan suatu program pembangunan.

Putnam (1993) yang mengkaji tentang kehidupan politik di Italia menemukan bahwa modal sosial merupakan unsur utama pembangunan masyarakat madani (civic community).

Rose (1999) dalam penelitiannya di Russia menemukan bahwa modal sosial merupakan unsur utama bagi bekerjanya organisasi informal dalam masyarakat sebagai alternatif dari organisasi formal.

Ibrahim (2006) menyebutkan bahwa hakikat modal sosial adalah hubungan sosial yang terjalin dalam kehidupan sehari-hari warga masyarakat, dimana hubungan sosial mencerminkan hasil interaksi sosial dalam waktu yang relatif lama sehingga menghasilkan jaringan, pola kerjasama, pertukaran sosial, saling percaya, termasuk norma dan nilai yang mendasari hubungan sosial tersebut.

nPutnam (1993), social capital tersebut mengacu pada aspek-aspek utama dari organisasi sosial, seperti kepercayaan (trust), norma-norma (norms), dan  jaringan-jaringan  (net-works)  yang  dapat   meningkatkan efisiensi dalam  masyarakat  melalui  fasilitasi   tindakan-tindakan   yang terorganisasi.

Fukuyama (1995),
menekankan makna social capital pada kemampuan sejumlah individu untuk  menggalang  kerjasama  melalui  wadah  organisasi sosial yang dikohesifkan oleh saling  percaya  (trust)  dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Elemen-elemen pokok modal sosial:
1. Saling percaya (trust)
2. Jaringan sosial (networks)
3. Pranata (institutions)

     Dari hasil kajian yang telah dilakukan oleh beberapa sarjana, Lubis (2002) sampai pada kesimpulan bahwa modal sosial berintikan elemen-elemen pokok yang mencakup:

    (1) Saling percaya (trust), yang meliputi adanya kejujuran

         (honesty), kewajaran (fairness), sikap egaliter

         (egalitarianism), toleransi (tolerance) dan kemurahan

         hati (generosity);

   (2) Jaringan sosial (networks), yang meliputi adanya

         partisipasi (participations), pertukaran timbal balik

         (reciprocity), solidaritas (solidarity), kerjasama

         (colaboration/cooperation), dan keadilan (equity);

   (3)  Pranata (institutions), yang meliputi nilai-nilai yang

         dimiliki bersama (shared value), norma-norma dan 

         sanksi-sanksi (norms and sanctions), dan aturan-

         aturan (rules).

Menurut Pretty dan Ward (1999), sikap saling percaya merupakan pelumas yang sangat penting untuk kerjasama.

Menurut Putnam, ketersediaan modal sosial cenderung menguat sendiri dan bersifat kumulatif. Artinya, modal sosial semakin banyak jika digunakan, bukan seperti modal material yang bisa habis bila digunakan.

Penelitian Lubis (2002) menemukan bahwa pada komunitas yang mampu memanfaatkan potensi modal sosial telah mampu memberi sumbangan bagi peningkatan kesejahteraan komunitas desa melalui penghasilan yang diperoleh dari pengelolaan lubuk larangan secara kolektif yang dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa tersebut. Namun hasil yang diperoleh dari kerjasama kolektif tersebut hanya terbatas pada peningkatan kesejahteraan komunitas desa dan belum secara langsung menyentuh pada peningkatan penghasilan keluarga.

Badaruddin (2006) tentang kerjasama kolektif penjualan karet di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Propinsi Sumatera Barat menemukan bahwa penjualan karet secara kolektif dengan sistem “lelang” telah memberi kontribusi bagi peningkatan penghasilan keluarga dan peningkatan kesejahteraan komunitas desa karena karet dapat terjual dengan harga yang lebih tinggi.

Ali Wafa (2003) dalam studinya yang berjudul Urgensi Keberadaan Social Capital dalam Kelompok-Kelompok Sosial di Jawa Tengah sampai pada kesimpulan bahwa, social capital di Kelompok Tani ”Mardi Utomo” dapat berjalan, karena didukung dengan trust yang kuat, mekanisme kontrol sosial, pekerjaan yang sama sebagai petani, dan tujuan yang dimiliki kelompok sosial dimana faktor-faktor pendukung tersebut berada di dalam struktur sosial yang ada.

Beberapa bentuk konkrit yang bisa dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan kota:

Membentuk pengelolaan sampah yang berbasis komu-nitas, dengan melibatkan stakeholders lainnya.

Membentuk perkumpulan-perkumpulan pencinta ling-kungan, kebersihan, dan keindahan kota yang berbasis perempuan di masing-masing Lingkungan/Kelurahan.

Memberikan penghargaan bagi Lingkungan/Kelurahan yang mampu memelihara lingkungannya dengan baik.

1.Memberi ruang partisipatif bagi multi-pihak untuk melakukan aksi-kasi pengelolaan lingkungan.

2.Pengembangan partisipasi masyarakat perlu dilakukan dengan teknik-teknik partisipatif.

3.Adalah naif mengharapkan partisipasi masyarakat bila dilakukan dengan cara-cara tidak partisipatif.

4.Membentuk media belajar bersama sebagai “pilot project” dalam mengelola lingkungan merupakan hal penting yang harus segera dilakukan, yang dimulai dari keluarga, komunitas, kelurahan, kecamatan, dan kota.

artikel terkait : ISU LINGKUNGAN (KOTA)

Views: 4,036

Tags: UMA Berkualitas

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]
Copyright © 2026Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian