
PENGERTIAN
Employee benefit adalah suatu kompensasi, fasilitas, atau keuntungan di luar gaji utama yang perusahaan berikan sesuai dengan perjanjian atau kontrak kerja karyawan.
Employee benefit ini merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang karyawan terima dalam setiap periodenya. Karena ini adalah penghasilan tambahan, tunjangan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya tentu akan berbeda-beda.
Pentingnya Employee Benefit
•Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan
•Mempertahankan Para Pekerja
•Menarik Minat Para Pekerja
Jenis Benefit
•Makan siang dan transportasi
•Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
•Benefit waktu
•Layanan konseling karyawan
•Bonus
•bagi hasil,
•komisi atas pekerjaan jangka pendek
•Pesangon saat berhenti atau terkena PHK
•Imbalan berupa dana pensiun sebagai tunjangan pasca kerja
•Bentuk imbalan atau tunjangan jangka panjang lain
•Dan lain-lain
Manfaat Benefit
•Terhadap bisnis
1. Stabilitas dan Keamanan
2. Peningkatan Kualitas Hidup
3. Pertumbuhan Bisnis
Terhadap karyawan
1. Kinerja Karyawan Meningkat
2. Loyalitas Karyawan Terjaga
3. Mendorong Retensi serta Menurunkan Turnover
4. Menambah Value Terhadap Job Seeker
5. Menghilangkan Biaya Perusahaan
Cara Implementasi Employee Benefit oleh Perusahaan
1.Ketahui Tujuan dan Budget Perusahaan
2.Survei Kebutuhan Pekerja
3.Susun Program Tunjangan Karyawan
Contoh Employee Benefit yang Efektif Diberikan
1.Jaminan Kesehatan
2.Pinjaman karyawan
3.Asuransi Kecelakan
4.Pembayaran iuran peserta BPJS kesehatan
5.Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjan
6.Komisi dan bonus
7.Pesangon
8.Pensiun
9.Jenjang karir
10.Pelatihan dan seminar
11.Uang pendidikan
12.Layanan kesehatan
13.Layanan WiFi
14.Gratis makan siang
15.Hadiah liburan
16.Dan Lain-lain

General Benefit
Semua karyawan akan mendapatkan hak yang sam tanpa melihat jabatan dan pangkat
Diatur berdasarkan pperaturan resmi dari pemerintah
Job & Position Related
Benefit yang didapat tergantung pada jabatan dan pangkat
Diatur berdasarkan peraturan perusahaan
artikel terkait : Birokrasi dan Pelayanan Publik
