Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Terbaik di Sumut
Call Support 0813-7407-0969
Email Support [email protected]
Location Jalan Setiabudi Nomor 79B Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • BROSUR
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH MAP
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • JADWAL MATRIKULASI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • KERJASAMA
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY
      • SINDITAKA
      • SAIS
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • SYARAT PENGAJUAN SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • FORMULIR
      • SERTIFIKAT AKREDITASI
    • PENGUMUMAN
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik

Home > Artikel > Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik

Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik

Posted on 17 January 202413 February 2024 by admin
0

Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

F U N G S I

Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara

dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh

Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta

badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu

T U G A S

a. menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik;

b. melakukan pemeriksaan substansi atas Laporan;

c. menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman;

d. melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik;

e. melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan

lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan;

f. membangun jaringan kerja;

g. melakukan upaya pencegahan Maladministrasidalam penyelenggaraan pelayanan publik; dan

h. melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang

artikel terkait : Proses Pengawasan pelayanan public

Views: 279

Tags: UMA Berkualitas

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]
Copyright © 2026Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian