Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Terbaik di Sumut
Call Support 0813-7407-0969
Email Support [email protected]
Location Jalan Setiabudi Nomor 79B Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • BROSUR
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH MAP
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • JADWAL MATRIKULASI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • KERJASAMA
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY
      • SINDITAKA
      • SAIS
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • SYARAT PENGAJUAN SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • FORMULIR
      • SERTIFIKAT AKREDITASI
    • PENGUMUMAN
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

PERMASALAHAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

Home > Artikel > PERMASALAHAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

PERMASALAHAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

Posted on 10 January 20242 February 2024 by admin
0

Masalah Pada Lintas Batas

*Konflik tentang sumberdaya: karena letaknya di perbatasan, pengelolaan sumberdaya menjadi rumit.

*Efek limpahan keberkahan: pertumbuhan/ pengembangan di suatu daerah belum tentu berberkah bagi daerah sekelilingnya.

*Kontinuitas kebijakan pada perbatasan: kebijakan tata ruang di tapal batas suatu daerah tidak sesuai dengan kebijakan serupa pada daerah sekelilingnya.

Masalah Pada Masa Transisi

*Pemerintah kabupaten dan kota dapat berpartisipasi langsung terlibat dalam “free market economy”.

*Penjiwaan desentralisasi dari sisi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi diterjemahkan sebagai upaya daerah untuk meningkatkan kemandiriannya (self-reliance)

*Kepemilikan oleh daerah atas nama negara mengenai sumberdaya alam agak melewati aturan dari pasal 33 UUD 45, walaupun daerah berhak atas kompensasi yang sesuai.

Masalah Advokasi Perundang-undangan

Undang undang yang terkait dengan masalah lintas batas lingkungan hidup

•UU No. 23 / 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup

•UU No. 22 / 1999 tentang pemerintahan daerah

•UU No. 25 / 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah

•PP No. 25 / 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom

Apa yang diperlukan oleh sistem pengelolaan lingkungan hidup ?

*Keterpaduan pemikiran/ gagasan antara pusat dan daerah, dan antar negara secara global

*Kemitra-sejajaran antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat

*Pembelajaran yang menerus menuju realisasi prinsip-prinsip sosio-ekologis

Ciri-ciri pengelolaan modern

*menerapkan azas keterpaduan, partisipasi, kepedulian, dan keadilan;

*menerapkan poros komunikasi dua arah secara vertikal, horisontal, diagonal, dan sektoral;

*berorientasi pada tujuan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan proses berkelanjutan;

*menerapkan piranti pengelolaan yang tepat guna, relevan dengan situasi & kondisi lingkungan, dan mampu meningkatkan kinerja.

Aspek-aspek Penting Dalam Kerjasama Antar Daerah

*Kemitraan (partnership)

*Kesejajaran Gender (gender equity)

*Peningkatan Kapasitas (capasity building)

*Keberlanjutan (sustainability)

*Niat Bekerjasama (willingness to cooperate)

*Transparansi (transparency)

*Kesetaraan Solusi (win-win solution)

*Sikap Bertanggungjawab (accountability)

Keuntungan Kerjasama Antar Pemerintah Kabupaten/ Kota

*Efisiensi pemanfaatan SDM/A: sumberdaya dipandang sebagai suatu entitas yang utuh akan berimplikasi pada efisiensi pemanfaatan SDM/A,

*Pengembangan ekonomi: sinergisitas berimplikasi pada pengembangan ekonomi regional,

*Peningkatan kapasitas: pembelajaran bersama/ tukar pengalaman, saling mengisi pemikiran,

*Perlombaan Dalam Kebaikan: bersanding dan berbagi bukan bersanding dan bersaing.

artikel terkait : Pemberdayaan dan Pengembangan dalam SDM

Views: 500

Tags: UMA Berkualitas

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]
Copyright © 2026Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian