Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Terbaik di Sumut
Call Support 0813-7407-0969
Email Support [email protected]
Location Jalan Setiabudi Nomor 79B Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • BROSUR
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH MAP
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • JADWAL MATRIKULASI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • KERJASAMA
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY
      • SINDITAKA
      • SAIS
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • SYARAT PENGAJUAN SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • FORMULIR
      • SERTIFIKAT AKREDITASI
    • PENGUMUMAN
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

RUANG LINGKUP STUDI ADMINITRASI PUBLIK

Home > Artikel > RUANG LINGKUP STUDI ADMINITRASI PUBLIK

RUANG LINGKUP STUDI ADMINITRASI PUBLIK

Posted on 20 January 202415 February 2024 by admin
0

Istilah Administrasi Publik

Suatu konstitusi berkenaan dgn keputusan tentang “apa” yang harus diselenggarakan atau yang diberikan kepada rakyat (tujuan), sedangkan Administrasi Publik merupakan “proses” penyelenggaraan dari apa yang diputuskan (cara merealisasikan tujuan).Chandler dan Plano (1988), menyatakan bahwa Administrasi Publik merupakan suatu proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.Keduanya juga menjelaskan bahwa Administrasi Publik merupakan seni dan ilmu (art and science) yang ditujukan untuk mengatur “public affairs” dan melaksanakan berbagai tugas yang telah ditetapkan. Sebagai disiplin ilmu, Administrasi Publik bertujuan memecahkan masalah-masalah publik melalui perbaikan terutama di bidang organisasi, sumber daya manusia dan keuangan

Persepsi tentang Administrasi Publik

Variasi makna administrasi Publik dapat dilihat juga dari persepsi orang tentang kata “Administrasi Publik”. Jika  kita telaah ada tiga persepsi, yaitu:

1)Administration of public: yang mempersepsikan bahwa pemerintah adalah agen tunggal yang berkuasa (regulator), masyarakat dianggap sebagai orang yang pasiff, kurang mampu dan tunduk serta menerima apa saja yang dilakukan pemerintah.

2)Administration for public: yang mempersepsikan bahwa pemerintah berperan mengemban misi pelayanan publik. Pemerintah sudah lebih responsif tetapi belum berusaha menolong publik dan malah sebaliknya masih memperdaya publik, dan;

3)Administration by public: yang mempersepsikan bahwa pemerintah bororientasi pada pemberdayaan masyarakat, lebih mengutamakan kemandirian dan kemampuan masyarakat. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam rangka empowerment

Defenisi/BatasanAdministrasi Publik

Hingga saat ini kesepakatan mengenai batasan Administrasi Publik hingga saat ini belum ada.

Fesler (1980) Administrasi Publik “the administration of governmental affairs”.

Stillman II (1990) menyatakan bahwa batasan Administrasi Publik sangat bervariasi sebagaimana mengacu kepada

1.Dimock, Dimock dan Fox, Adm. Publik merupakan produk barang-barang dan jasa yg direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat konsumen.

2.Barton dan Chappel, Administrasi Publik sebagai the work of government atau pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah. Penekanannya adalah keterlibatan personel dalam memberikan pelayanan publik.

qShafritz dan Russel (1997) menyatakan ada empat kategori definisi Administrasi Publik, yaitu kategori politik, legal/hukum, manajerial dan mata pencaharian.

1.Kategori politik bahwa Administrasi Publik sebagai what government does, baik langsung maupun tdk langsung, sebagai suatu tahapan siklus pembuatan kebijakan publik, implementasi kepentingan publik, dan sebagai kegiatan yg dilakukan secara kolektif karena tdk dapat dikerjakan secara individu.

2.Kategori hukum menyatakan bahwa Administrasi publik sebagai penerapan hukum (law in action), sebagai regulasi, sebagai kegiatan pemberian sesuatu dari penguasa atau “raja” kepada rakyatnya dan sebagai bentuk “pencurian” dari pihak yang kaya untuk dibagikan ke yang miskin, dimana pihak yang dirugikan harus tunduk dan mentaatinya.

artikel terkait : Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik

Views: 1,442

Tags: UMA Berkualitas

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]
Copyright © 2026Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian