PENGUMUMAN
Pengisian Kuesioner Angket Kepuasan Dosen dan Mahasiswa
Semester Ganjil T.A. 2025/2026
Berdasarkan Surat Wakil Rektor Bidang Penjamin Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Nomor: 2585/UMA/A/04.2/XII/2025, bersama ini disampaikan bahwa:
1. Dosen
Pengisian kuesioner dilakukan melalui AMADI.
2. Mahasiswa
Pengisian kuesioner dilakukan melalui SAIS UMA.
Adapun waktu pelaksanaan pengisian kuesioner dimulai pada:
Tanggal 01 – 31 Desember 2025
Partisipasi seluruh dosen dan mahasiswa sangat diharapkan demi peningkatan mutu pembelajaran di Universitas Medan Area, khususnya Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana UMA.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengakses:
🌐 map.uma.ac.id
📱 @magisterilmuadministrasipublik
