Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Terbaik di Sumut
Call Support 0813-7407-0969
Email Support [email protected]
Location Jalan Setiabudi Nomor 79B Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • BROSUR
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH MAP
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • JADWAL MATRIKULASI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • KERJASAMA
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY
      • SINDITAKA
      • SAIS
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • SYARAT PENGAJUAN SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • FORMULIR
      • SERTIFIKAT AKREDITASI
    • PENGUMUMAN
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

PERMASALAHAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

Home > Artikel > PERMASALAHAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

PERMASALAHAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PLH)

Posted on 10 August 20238 September 2023 by admin
0

Masalah Pada Lintas Batas

Konflik tentang sumberdaya: karena letaknya di perbatasan, pengelolaan sumberdaya menjadi rumit.

Efek limpahan keberkahan: pertumbuhan/ pengembangan di suatu daerah belum tentu berberkah bagi daerah sekelilingnya.

Kontinuitas kebijakan pada perbatasan: kebijakan tata ruang di tapal batas suatu daerah tidak sesuai dengan kebijakan serupa pada daerah sekelilingnya.

Masalah Pada Masa Transisi

Pemerintah kabupaten dan kota dapat berpartisipasi langsung terlibat dalam “free market economy”.

Penjiwaan desentralisasi dari sisi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi diterjemahkan sebagai upaya daerah untuk meningkatkan kemandiriannya (self-reliance)

Kepemilikan oleh daerah atas nama negara mengenai sumberdaya alam agak melewati aturan dari pasal 33 UUD 45, walaupun daerah berhak atas kompensasi yang sesuai.

Masalah Advokasi Perundang-undangan

Undang undang yang terkait dengan masalah lintas batas lingkungan hidup

  • UU No. 23 / 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup
  • UU No. 22 / 1999 tentang pemerintahan daerah
  • UU No. 25 / 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
  • PP No. 25 / 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom

Apa yang diperlukan oleh sistem pengelolaan lingkungan hidup ?

Keterpaduan pemikiran/ gagasan antara pusat dan daerah, dan antar negara secara global

Kemitra-sejajaran antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat

Pembelajaran yang menerus menuju realisasi prinsip-prinsip sosio-ekologis

Ciri-ciri pengelolaan modern

menerapkan azas keterpaduan, partisipasi, kepedulian, dan keadilan;

menerapkan poros komunikasi dua arah secara vertikal, horisontal, diagonal, dan sektoral;

berorientasi pada tujuan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan proses berkelanjutan;

menerapkan piranti pengelolaan yang tepat guna, relevan dengan situasi & kondisi lingkungan, dan mampu meningkatkan kinerja.

Keuntungan Kerjasama Antar Pemerintah Kabupaten/ Kota

Efisiensi pemanfaatan SDM/A: sumberdaya dipandang sebagai suatu entitas yang utuh akan berimplikasi pada efisiensi pemanfaatan SDM/A,

Pengembangan ekonomi: sinergisitas berimplikasi pada pengembangan ekonomi regional,

Peningkatan kapasitas: pembelajaran bersama/ tukar pengalaman, saling mengisi pemikiran,

Perlombaan Dalam Kebaikan: bersanding dan berbagi bukan bersanding dan bersaing.

Pemanfaatan dan Permasalahan Lingkungan di Ekosistem Danau Toba

 

  • Penyusutan luas hutan yang dialihfungsikan menjadi ladang, sawah, alang-alang, semak dan permukiman, serta pencemaran lingkungan dari kegiatan pertanian dan industri rumah
  • Tahun 1985, luas hutan di DTA Danau Toba adalah 78.558,18 Ha (28,14% dari luas DTA).
  • 1997 dan 2001 : luas hutan ini menyusut menjadi 22,15% dan 13,47% (
  • 2012 luas hutan di DTA Danau Toba hanya tinggal 12,6%.
  • 22% (57.604,88 Ha) sebagai status hutan walupun saat ini faktanya hanya 12,6%, pertanian 31,2% (81.918,23 Ha), padang rumput 38,4% (100.590,47 Ha), dan sawah 8,4% (22.100,03 Ha).
  • Berdasarkan undang-undang luas hutan DTA Danau Toba minimal harus 30% dari luas area.
  • Pertambahan luas semak belukar dari 103.970 Ha menjadi 114.258 Ha serta bertambahnya luas padang  rumput  dari 5.870 Ha menjadi 22.528 Ha.
  • Penyebab kebakaran hutan adalah keteledoran masyarakat, sebagian masyarakat membakar alang-alang dengan tujuan untuk mendapatkan rumput muda sebagai makanan ternak. Pembakaran alang-alang dapat merambat ke areal berhutan.
  • Penebangan hutan secara liar,
  • mengakibatkan laju erosi, transpor sedimen maupun meningkatkan aliran permukaan.
  • Mengganggu keseimbangan / neraca air danau dan menurunkan fungsi hidrologis DTA secara umum.

KAWASAN GEOPARK GLOBAL NETWORK

  • Masih belum sesuai dengan standarisasi UNESCO
  • Masih belum sesuainya pengemasan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
  • Upaya promosi yang belum optimal.
  • Masih terdapat hambatan yang sangat signifikan yaitu adanya industri yang masih merusak lingkungan yaitu industri yang memanfaatkan kayu dan hutan dan industri yang mencemari Danau Toba.

 

artikel terkait : Persamaan Administrasi dan Manajemen

Views: 362

Tags: UMA Berkualitas

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]
Copyright © 2026Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian