Kriteria Keberhasilan Daerah Otonom
- Kemampuan Strukturorganisasinya, yaituPemerintah Daerah menampung segala aktifitas dan tugas-tugas yang menjadi beban dan tanggung jawabnya. Jumlah unit-unit beserta macamnya cukup mencerminkan kebutuhan pembagian tugas, wewenang dan tanggungjawab yang cukup jelas;
- KemampuanaparaturPemerintah, yaitu aparatur Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugasnya dalam mengatur dan mengurus rumah tangga Daerah, keahlian, moral disiplin dan kejujuran serta saling menunjang tercapainya tujuan, dan
- Kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, denganstruktur organisasi dankelincahan aparatur Pemerintah tetap dituntut agar rakyat mau berperan serta dalam kegiatan pembangunan
Implikasi Sosial Budaya dari Otonomi Daerah
- Dari aspek sosial budaya, kebijakan Otonomi Daerah merupakan pengakuan terhadap keanekaragaman Daerah, baik itu suku bangsa, agama, nilai-nilai sosial dan budaya serta potensi lainnya yang terkandung di daerah.
- Pengakuan Pusat terhadap keberagaman Daerah merupakan suatu nilai penting bagi eksistensi Daerah. Dengan pengakuan tersebut Daerah akan merasa setara dan sejajar dengan suku bangsa lainnya, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap upaya mempersatukan bangsadan negara.
- Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya lokal akan dapat ditingkatkan dimanapada akhirnya kekayaan budaya lokal akan memperkaya khasanah budaya nasional.
Perlu Kondisi yang Kondusif
1.Adanya komitmen politik dari seluruh komponen bangsa terutama pemerintah dan lembaga perwakilan untuk mendukung dan memperjuangkan implementasi kebijakan Otonomi Daerah.
2.Adanya konsistensi kebijakan penyelenggara negara terhadap implementasi kebijakan Otonomi Daerah.
3.Kepercayaan dan dukungan masyarakat serta pelaku ekonomi dalam pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Otonomi Daerah
Indikator pengukuran efektifitas pelaksanaan otonomi daerah
1.Angka Kemiskinan.
2.Kualitas SDM.
3.Pemenuhan hak dasar.
4.Lapangan kerja dan angka pengangguran.
5.Pengembangan infrastruktur seperti jalan, penerangan dan air minum.
6.Pemberdayaan ekonomi.
7.Kualitas pengelolaan pemerintahan berdasar prinsip Kepemerintahan yang Baik (Good Governance).
8.Penegakan Supremasi Hukum.
artikel terkait : Implikasi Otonomi Daerah
