KARAKTERISTIK: MANAJEMEN STRATEGI
SEKTOR PUBLIK ERA GLOBALISASI
• INTERAKSI TIDAK TERBATAS RUANG DAN JARAK (DIGITAL)
• PROPOSAL INOVASI EKONOMI KE SELURUH DUNIA
• KOMPETISI ANTAR NEGARA
TEORI EKONOMI: DENGAN MODAL SEDIKIT MENGHASILKAN
KEUNTUNGAN YANG SEBESAR-BESARNYA
-TIDAK RELEVAN- NAMUN TETAP ADA DI GUNAKAN
MANAJEMEN STRATEGI SEKTOR PUBLIK ERA GLOBALISASI
1. Soft Skill/Keterampilan Manusia sebagai alat persaingan
2. Teknologi mengisi sebagian peran manusia
3. Kebutuhan standart hidup semakin meningkat
KEBUTUHAN HIDUP MANUSIA: PRIMER, SKUNDER, TERSIER.
KEBUTUHAN TERSIER SEMAKIN MENINGKAT
KEAMANAN DI PANTAU MELALUI TEKNOLOGI: CONTOH
SEBAGIAN PERAN MANUSIA DI GANTIKAN OLEH
TEKNOLOGI
BEBERAPA TANTANGAN
MASYARAKAT TRADISIONAL
MENGEDEPANKAN SIFAT INTERAKSI SOSIAL
DAN MENGHINDARI SIFAT INDIVIDUAL
PERUBAHAN CULTURE DARI MASYARAKAT TRADISIONAL KE MODERN
UPGRADING KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA MUTLAK
DI PERLUKAN
DARI TIDAK TAHU MENJADI TAHU
DARI TAHU MENJADI AHLI
POLA KEJAHATAN/KRIMINALITAS BERGESER
SEMAKIN “HALUS”
REFERENSI BUKU
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Sistem, mekanisme, dan prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan, yang mengandung tahapan kegiatan yang harus dilakukan atau dilalui dalam sistem dan proses penyelenggaraan pelayanan.
- Jangka Waktu Penyelesaian Jangka waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
- Biaya/Tarif Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima pelayanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari Penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
- Produk Pelayanan Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan dapat berupa penyediaan atau pengadaan barang, jasa dan/atau produk administrasi yang diberikan dan diterima pemohon/masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang telah ditetapkan.
- Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Sarana, prasarana, dan fasilitas adalah peralatan dan fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk peralatan dan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan.
- Kompetensi Pelaksana Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman. Penyusunan komponen kompetensi pelaksana untuk memberikan gambaran mengenai dukungan kemampuan petugas pelayanan meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana atau petugas dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pelayanan.Penyelenggara harus mmbentuk Tim Penyusun Standar Pelayanan (SP) yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Penyelenggara, pelaksana yang membidangi jenis pelayanan, termasuk perwakilan dari petugas yang
artikel terkait : Standar Pelayanan Publik sistem Mekanisme dan Prosedur Sistem
