Proses kebijakan publik
1.Proses Formulasi kebijakan
2.Proses Pengesahan kebijakan
3.Proses implementasi kebijakan
4.Proses Evaluasi kebijakan
Terdiri beberapa kegiatan :
- Perumusan masalah,
- penyusunan agenda,
- pencarian legitimasi,
- pemilihan alternatif dan
- pernyataan kebijakan
Proses politik lebih dominan
Tahap implementasi kebijakan
Tahap dimana alternatif yang telah ditetapkan diujudkan dalam tindakan yang nyata
Dilaksanakan oleh unit-unit administratif dengan memobilisasi sumber daya
Tanpa implementasi suatu kebijakan akan sia-sia
Merupakan rantai yang menghubungkan formulasi kebijakan dengan hasil (outcome) kebijakan yang diharapkan
Tahap evaluasi kebijakan
Dilakukan guna menguji kemampuan suatu kebijakan dalam mengatasi masalah
Dapat memberikan informasi tentang keberhasilan dan kegagalan sebuah kebijakan
Dari tahap ini akan ditentukan masa depan kebijakan tsb
Komponen Kebijakan Publik:
Serangkaian tindakan
Dilakukan untuk mengatasi masalah
Lebih berorientasi pada kepentingan publik
Dalam kaitan dengan Implementasi, beberapa komponen Kebijakan publik
1.Tujuan yang hendak dicapai
2.Sasaran yang spesifik
3.Cara mencapai sasaran
Cara mencapai sasaran tsb disebut implementasi
Biasanya diterjemahkan dalam bentuk program aksi dan proyek
Ada kebijakan yang bersifat self executing ada yang non self executing
Apa itu implementasi ?
Jones (1987) ; those activities directed toward putting a program into effect (proses mewujudkan program hingga memperlihatkan hasilnya)
Van Horn dan Van meter (1975) : those actions by public and private individual (or groups) that are the achievement or objectives set forth in prior policy (tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah maupun swasta baik secara individu maupun kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang menjadi prioritas kebijakan)
Mazmanian & Paul Sabatier
Implementation is the carrying out of basic policy decision usually incorporated in a statute but which can also take the form of important executive orders or court decisions (implementasi adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang- undang, namun bisa pula berbentuk perintah atau petunjuk eksekutif atau keputusan badan peradilan)
Ideally that decision identifies the problem(s) to be addressed, stipulatesthe objective(s) to be pursued and in a variety of ways, structures the implementation process (idealnya TUS tersebut mengidentifikasikan masalah yg dihadapi, menyebut secara tegas tujuan yg hendak dicapai dan berbagai cara untuk menstrukturkan/ mengatur proses implementasinya)
artikel terkait : Substantive and Procedural Policies
