
Tahapan yang didefinisikan oleh World Bank merupakan model yang paling sederhana. Model ini mengukur derajat interaksi yang diciptakan dari sistem (situs web) yang dimiliki oleh pemerintah. Bentuk-bentuk keterlibatan ini seragam dengan model tahapan klasik yang banyak dikutip tentang evolusi situs web di dunia komersial. Tiga Tahap tersebut: (a) Publish, (b) Interact, (c) Transact.
A. PUBLISH
Dalam tahap ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.
Contoh penerapan pada tahap ini :
Masyarakat dapat membaca dan mendownload berbagai produk UU maupun peraturan yang ditetapkan Pemerintah (DPR/DPRD),eksekutif (presiden/menteri/gubernur/bupati/walikota) maupun yudikatif (MA).
Rakyat secara on-line dan real-time dapat mengetahui hasil sementara pemilihan umum melalui situs yang dimiliki KPU
B. INTERACT
Pada tahapan ini terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat yang berkepentingan. Terdapat dua jenis dalam aplikasi dua arah ini.
Pertama, bentuk portal dimana situs memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari informasi secara spesifik (pada tahap publish, user hanya dapat mengikuti link saja).
Kedua, pemerintah memberikan kanal, dimana masyarakat dapat melakukan diskusi secara langsung (chatting, tele-conference, web-TV, dll) maupun tidak langsung (melaui e-mail, frequent ask question, newsletter, mailing list, dll).
Contoh penerapan pada tahap ini :
Departemen-departemen di Pemerintahan dapat melakukan wawancara melalui chatting atau e-mail dalam proses perekrutan calon-calon pegawai negeri baru
Perusahaan-perusahaan swasta dapat melakukan tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncanakan oleh pemerintah;
C. TRANSACTION
Pada tahapan ini sudah terjadi perpindahan (transfer) uang dari pihak lain sebagai sebuah konsekuensi dari diberikannya layanan jasa oleh pemerintah. Aplikasi ini lebih rumit karena harus memiliki sistem keamanan dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang bertransaksi.
Contoh penerapan pada tahap ini :
Masyarakat dapat mengurus permohonan memperoleh KTP baru atau memperpanjangnya melalui internet;
Para wajib pajak dapat melakukan pembayatan pajak individu atau perusahaan secara on-line melalui internet;
artikel terkait : IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG KEPENDUDUKAN
