Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
twitter
youtube
instagram
linkedin
Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Terbaik di Sumut
Call Support 0813-7407-0969
Email Support [email protected]
Location Jalan Setiabudi Nomor 79B Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • AREA PARKIR
      • LABORATORIUM
      • PERPUSTAKAAN
      • RUANG DISKUSI
      • MASJID
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • BROSUR
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH MAP
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL WISUDA
    • JADWAL MATRIKULASI MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • KERJASAMA
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • REPOSITORY
      • SINDITAKA
      • SAIS
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • E-LEARNING
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • SYARAT PENGAJUAN SK SEMINAR DAN UJIAN TESIS
      • FORMULIR
      • SERTIFIKAT AKREDITASI
    • PENGUMUMAN
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Isi Rencana Kerja, Pengendalian dan Evaluasi Pemerintah/Daerah (RKP/D)

Home > Artikel > Isi Rencana Kerja, Pengendalian dan Evaluasi Pemerintah/Daerah (RKP/D)

Isi Rencana Kerja, Pengendalian dan Evaluasi Pemerintah/Daerah (RKP/D)

Posted on 16 November 20232 December 2023 by admin
0
RKP RKP DAERAH
Penjabaran RPJM Nasional Penjabaran RPJM Daerah

Mengacu pada RKP

Isi:

1.Prioritas Pemb. Nasional

2.Rancangan Kerangka Ekonomi Makro

3.Arah Kebijakan Fiskal

4.Program kementerian, lintas kementerian, kewilayahan dan lintas kewilayahan, memuat kegiatan dlm:

Kerangka Regulasi

Kerangka Anggaran

Isi:

1.Prioritas Pemb. Daerah

2.Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Daerah

3.Arah Kebijakan Keuangan Daerah

4.Program SKPD, lintas SKPD, kewilayahan dan lintas kewilayahan, memuat kegiatan dalam:

Kerangka Regulasi

Kerangka Anggaran

Isi Renja-KL & Renja-SKPD

Renja-KL Renja-SKPD
Penjabaran Renstra-KL Penjabaran Renstra-SKPD
Isi:

1.Kebijakan KL

2.Program dan kegiatan pembangunan

Dilaksanakan pemerintah

Mendorong partisipasi masyarakat

●

Isi:

1.Kebijakan SKPD

2.Program dan kegiatan pembangunan

Dilaksanakan pemerintah daerah

Mendorong partisipasi masyarakat

Tahapan Perencanaan

—Penyusunan Rencana

—Rancangan Rencana Pembangunan Nasional / Daerah

—Rancangan Rencana Kerja Dep / Lembaga SKPD

—Musyawarah Perencanaan Pembangunan

—Rancangan Akhir Rencana Pembangunan

—Penetapan Rencana

—RPJP Nas dgn UU dan RPJP Daerah dgn Perda

—RPJM dengan Peraturan Presiden / Kepala Daerah

—RKP / RKPD dengan Peraturan Presiden / Kepala Daerah

—Pengendalian Pelaksanaan Rencana

—Evaluasi Kinerja

Penyusunan dan Penetapan PJP

1.Rancangan Rencana à Proses Teknokratik oleh Bappenas/Bappeda

2.Musrenbang  dengan bahan Rancangan Rencana yang melibatkan Masyarakat

—“masyarakat” adalah orang perseorangan, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat atau badan hukum yang berkepentingan dengan kegiatan dan hasil pembangunan baik sebagai penanggung biaya, pelaku, penerima manfaat maupun penanggung resiko

3.Penyusunan Rancangan Akhir

4.Penetapan Rencana (RPJP Nasional à UU, RPJP Daerah à Perda)

Pengendalian dan Evaluasi

—Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.

—Menteri/Kepala Bappeda menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan dari masing-masing pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya

—Pimpinan kementerian/lembaga/Kepala SKPD melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan kementerian/lembaga/SKPD periode sebelumnya.

—Menteri/Kepala Bappeda menyusun evaluasi rencana pembangunan berdasarkan hasil evaluasi pimpinan kementerian/lembaga/SKPD.

—Hasil evaluasi menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan nasional/daerah untuk periode berikutnya

artikel terkait : Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)

Views: 391

Tags: UMA Berkualitas

View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168. Call Center : 0811-6013-888
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994 HP : 0811 607 259
[email protected]
Copyright © 2026Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian